Muzara’Ah dengan Sistem Murabahah Sebagai Upaya Menstabilkan Harga Kedelai Dimasa Pandemi COVID-19

DSpace/Manakin Repository

Show simple item record

dc.date.accessioned 2022-01-13T04:33:01Z
dc.date.available 2022-01-13T04:33:01Z
dc.date.issued 2022-01-13
dc.identifier.issn 587-603
dc.identifier.issn Kodeprodi#0710101#IlmuHukum
dc.identifier.uri http://ura.unej.ac.id/123456789/72512
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk menemukan karakteristik akad muzara’ah dengan sistem murabahah sebagai alternatif dalam menstabilkan harga kedelai di tengah pandemic covid19. Penelitian normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual menghasilkan temuan bahwa karakteristik akad muzara’ah dengan sistem murabahah dapat dilihat dari 4 hal yakni: Pertama, dari segi subyeknya yakni Bank Syariah, Petani Kedelai, Penggarap, dan Produsen Temp; Kedua, obyek di dalam akad muzara’ah dengan sistem murabahah yaitu berupa modal pertanian untuk transaksi pertama dan kedelai untuk transaksi yang kedua dan ketiga.Ketiga, di dalam akad ini, pihak bank, petani kedelai, dan penggarap memperoleh keuntungan, sedangkan pedagang tempe tidak memperoleh keuntungan berupa margin, akan tetapi produsen tempe memperoleh manfaat, sebab dapat membeli kedelai dengan harga murah.Keempat, petani kedelai yang tidak memiliki dana untuk membeli benih, pupuk, alat-alat pertanian, dan lain sebagainya dapat mengajukan permohon pembiayaan kepada bank. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.subject Muzara’ah en_US
dc.subject Sistem Murabahah en_US
dc.subject Harga Kedelai en_US
dc.title Muzara’Ah dengan Sistem Murabahah Sebagai Upaya Menstabilkan Harga Kedelai Dimasa Pandemi COVID-19 en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Pencarian


Browse

My Account